Pesawaran (Duasisi.co.id) : Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) akhirnya secara resmi laporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di empat desa di Kecamatan Padang Cermin,ke Inspektorat .
Diketahui ke empat Desa yang dilaporkan tersebut yakni Desa Gayau, Desa Durian, Desa Banjaran, dan Desa Paya.
“Ya kita hari ini secara resmi dengan data yang ada,laporkan ke empat kepala desa tersebut ke Inspektorat,dengan harapan permasalahan ini dapat segera ditindak lanjuti “pinta Safrudin Tanjung ketua AMP ,Senin (06/01/2025).
Tanjung berharap kepada pihak Inspektorat agar dapat sungguh -sungguh memproses persoalan yang dilaporkan AMP ini.
“Kita minta kepada Inspektorat lakukan pembinaan terhadap ke empat kepala desa ini,kalau pun memang ga bisa dibina ,Hasil temuan tersebut terus kan ke APH “,tegas Tanjung.
Tanjung merincikan dugaan penyelewengan anggaran DD di empat desa yang dilaporkan tersebut , Desa Gayau,proyek pembangunan rabat beton sepanjang 140 meter di Dusun Panorama dengan anggaran Rp 101.875.000,- dihitung menghabiskan Rp 242.000,- per meter. Padahal, menurut Saprudin, biaya standar hanya sekitar Rp 150.000,- per meter, sehingga terdapat kelebihan anggaran Rp 38.875.000,-. Selain itu, proyek irigasi sawah sepanjang 160 meter dengan anggaran Rp 85.090.000,- dan pembangunan pagar lapangan bola kaki senilai Rp 56.285.000,- juga dianggap mencurigakan karena tidak sesuai dengan standar biaya pasar.
Temuan di Desa Durian. Rehabilitasi sumur bor dengan anggaran Rp 59.942.000,- dan pembelian mesin pompa Submersible Groundfous 2 Hp senilai Rp 25.017.000,- diduga mengalami mark-up, karena harga pasar untuk spesifikasi serupa hanya sekitar Rp 14 juta. Selain itu, pembelian empat ekor sapi senilai Rp 60 juta juga menjadi sorotan karena sapi-sapi tersebut hingga kini tidak diketahui keberadaannya.Diduga sapi-sapi tersebut fiktif.
Sedangkan untuk Desa Banjaran,rehabilitasi dua jembatan gantung dengan total anggaran Rp 37.400.000,- menjadi perhatian. Salah satu jembatan di Dusun 3 diduga fiktif karena tidak ada perbaikan di lokasi tersebut. Proyek drainase di Dusun Ranterejo 2 dengan anggaran Rp 84.970.000,- juga diduga tidak terealisasi.
Untuk Desa Paya, proyek rabat beton jalan usaha tani sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp 77.260.000,- dihitung menghabiskan Rp 248.000,- per meter, jauh di atas standar Rp 98.400,- per meter. Selain itu, proyek drainase sepanjang 98 meter dengan anggaran Rp 39.420.000,- juga dinilai tidak wajar karena biaya per meternya mencapai Rp 402.224.
Menyikapi laporan yang dilayangkan AMP tersebut,Kepala Inspektorat,Singgih ucapkan apresiasi atas apa yang dilaporkan AMP ini.Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Apa yang dilaporkan AMP ini ,kita sangat apresiasi, kita akan tindak lanjuti ,dengan melakukan pemeriksaan.Kita akan periksa seluruhnya,tapi karena ini sudah ada laporan,ini akan jadi atensi kita .Apa bila ada ditemukan ,mereka diwajibkan mengembalikan,kalau pun membandel kita akan limpahkan ke APH,”tegas Singgih .(Red)