Sikronkan Data Pelanggan,Dendi Gelar Rapat Bersama PT.PLN UP3 Pringsewu

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Bahas sinkronisasi data pelanggan PLN di Kabupaten Pesawaran.PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang gelar rapat bersama Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona diruang rapat bupati, Senin, (13/1/2025).

Diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan. Selain itu, terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Pesawaran siap bersinergi terkait sinkronisasi data dengan PLN UP3 Pringsewu dan PLN UP3 Tanjung Karang.

“Untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, ujar Bupati Dendi.

Sinkronisasi data ini dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.

Selain itu, sinkronisasi data ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta dapat menggali sumber potensi yang ada.

Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap terjadinya yakni pada kesalahan data saat awal pelanggan melakukan pendaftaran.

“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak singkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ujar Boy.

Selain terjadi kesalahan pada saat pendaftaran, terdapat juga beberapa warga yang menggunakan 1 KWH untuk beberapa rumah, sehingga terjadi pembengkakan tagihan pada 1 KWH dan tidak terdatanya pelanggan di beberapa rumah yang lain.

Jika data di Kabupaten Pesawaran sudah terintegrasi, operasional PLN di tingkat kabupaten akan menjadi lebih efisien karena meminimalkan duplikasi data dan kesalahan.

Sementara itu, Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani menyampaikan selain mengumpulkan data yang valid per kecamatan, PLN akan berupaya melakukan laporan setiap bulan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran tentang pelanggan yang aktif membayar Pajak dan pelanggan yang non aktif.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *