Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Di tengah peliknya hidup yang makin menghimpit, harapan ribuan warga Pesawaran untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan justru direnggut secara sepihak.
Sebanyak 22.500 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah pusat kini nasibnya terkatung-katung, setelah kartu kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
Mereka yang menggantungkan hidup pada kartu kecil itu kini harus menelan pil pahit. Ketika sakit datang dan rumah sakit menjadi satu-satunya tempat berpaling, yang ditemukan hanyalah status tidak aktif. Padahal, bagi mereka, BPJS bukan sekadar kartu, melainkan jembatan antara hidup dan mati.Satu pertanyaan pun menggema.Kemana hati pemerintah?
Melihat hal ini,Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) tak tinggal diam. Mereka menuntut agar Pemerintah Daerah turun tangan, mencari solusi konkret atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil ini.
Harapannya ,agar kartu BPJS yang telah terblokir dapat diaktifkan kembali, meski harus menggunakan dana APBD.
“Kalau pemerintah daerah mau serius, sebenarnya masalah ini bisa selesai. Karena kami lihat pemutusan ini justru banyak yang tidak tepat sasaran,” ujar Safrudin Tanjung, Ketua AMP, saat audiensi dengan Dinas Kesehatan Pesawaran, Senin (29/7/2025)
Dari penelusuran yang dilakukan AMP di lapangan,ungkap Tanjung,sebanyak 30 persen dari mereka yang dinonaktifkan justru adalah warga yang paling membutuhkan. Ironisnya, mereka yang masih aktif justru berasal dari kalangan yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Ini akibat kesalahan di tingkat desa. Operator pendataan tidak bekerja akurat, bukan hanya karena honornya kecil, tapi juga karena tekanan politik. Akhirnya, data menjadi pilih kasih,”lanjut Tanjung.
Menyikapi hal ini,AMP meminta agar pemerintah daerah tidak berpangku tangan. “Ini tanggung jawab moral. Pemerintah jangan hanya diam, rakyat butuh keberpihakan,” tegasnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran,Media Apriliana,mengaku pihaknya tak kalah sedih melihat kondisi ini. Namun, kewenangan yang terbatas membuat mereka hanya bisa berupaya sebisanya.
“Sebetulnya kami sangat prihatin. Tapi kami baru tahu juga setelah pemutusan terjadi. Solusi sementara, bagi warga yang dinonaktifkan sejak Mei dan mengalami sakit serius, kami bantu dengan surat pengantar agar bisa diajukan kembali ke Dinas Sosial,” jelasnya.
Terkait hal ini,Koordinasi pun telah dilakukan dengan pihak DPRD, melalui Komisi IV, agar dapat mendorong pencarian solusi.
“Kita sudah koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD,M.Nasir agar ikut turun tangan mendorong penambahan kuota BPJS ,kalau pun juga tidak bisa kita akan melakukan pendataan ulang agar lebih akurat.Kami di Dinas Kesehatan ini sebenarnya hanya bertugas melayani. Tapi kenyataannya kami juga harus ikut mendata. Padahal, ini bukan tugas utama kami,”ucapnya. (*).