Dugaan Korupsi Dana Desa Durian Menguat, Inspektorat dan Kejari Turun Tangan

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, kian terang benderang. Satu per satu indikasi penyelewengan anggaran mulai terungkap, menyusul langkah tegas yang diambil oleh Inspektorat Kabupaten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menindaklanjuti laporan warga.

Pada Selasa (9/9/2025), Tim Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan langsung ke Balai Desa Durian. Pemeriksaan ini dilakukan hanya sehari setelah Kejari memanggil pelapor, Junaidi, untuk memberikan keterangan. Langkah ini menjadi bagian dari respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat yang menyoroti kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa.

Salah satu sorotan utama datang dari proyek rehabilitasi sumur bor tahun anggaran 2023. Berdasarkan dokumen resmi, desa mencatat pembelian mesin pompa submersible merek Groundfous 2HP seharga Rp25 juta dari total anggaran Rp59,9 juta. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa harga pasaran mesin serupa hanya sekitar Rp10 juta.

Selain itu, tercatat pembelian lima unit tower air senilai Rp12,5 juta. Faktanya, warga hanya menemukan tiga unit yang terpasang.

Kejanggalan lain ditemukan dalam penyaluran dana beasiswa bagi siswa pada tahun 2024. Sejumlah wali murid mengaku hanya menerima Rp100 ribu per anak, tanpa pernah diberi penjelasan soal total anggaran yang disediakan ataupun laporan pertanggungjawaban dari pihak desa.

“Kami hanya terima uang. Tidak pernah tahu total dananya, apalagi laporan resmi,” ungkap salah satu wali murid yang diwawancarai tim pemeriksa.

Hal yang lebih mengejutkan terungkap dari laporan realisasi anggaran untuk Karang Taruna tahun 2023–2024. Meskipun tercatat telah dicairkan, Ketua Karang Taruna tahun 2024, Wahyu, menegaskan tidak pernah menerima dana sepeser pun.

M. Mukhlis, Ketua Karang Taruna tahun 2023, bahkan mengaku namanya masih digunakan dalam proses pencairan anggaran meski sudah tidak menjabat. Ia menduga tanda tangannya telah dipalsukan.

“Nama saya ada, tanda tangan saya dipalsukan. Itu murni rekayasa,”sesal Mukhlis.

Dugaan pemalsuan dokumen juga mencuat dalam kasus ini. Pemilik toko material bangunan, Samsul, mengaku terkejut saat diperlihatkan nota belanja yang mencatut nama tokonya.

“Saya hanya pernah jual pipa kecil dan perekat. Tapi di nota yang ditunjukkan ada pompa air dan tandon atas nama toko saya. Itu bukan nota saya,” ungkapnya.

Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat, Asoka, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap sejumlah proyek desa, termasuk bantuan ternak sapi, kambing, serta pembangunan sumur bor.

“Kami fokus pada laporan masyarakat dan indikasi penyimpangan sesuai pengaduan. Ini pemeriksaan menyeluruh dan akan berlangsung selama beberapa hari,” jelas Asoka.

Sementara itu,Kepala Desa Durian, Misriadi, memilih irit bicara terkait kasus ini. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya mengikuti aturan yang berlaku. Harapan saya, ke depan tata kelola Dana Desa bisa lebih baik,” ujarnya singkat.

Menyikapi hal ini,Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menyebut temuan ini sebagai bentuk pemborosan yang disengaja.“Harga dinaikkan, barang pun tak sesuai jumlah. Ini jelas pemborosan yang terencana,” tegas Tanjung.

AMP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.“Kasus ini tak boleh berhenti di tengah jalan. Semua harus diusut tuntas karena menyangkut uang rakyat,”tandasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *