Ketua MPAL Pesawaran,Desak Polisi Tindak Tegas Mantan Anggota DPRD Diduga Aniaya Jurnalis

Ketua MPAL Pesawaran ,Maula Marsad

Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran,Hi.Maulana Marsad,mendesak pihak kepolisian (Polres Pesawaran) untuk segera menindak tegas mantan anggota DPRD Pesawaran berinisial RD yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Zahrial.

Maulana menyoroti lambannya proses hukum dalam kasus ini. Menurutnya, sudah hampir satu bulan sejak kejadian, namun belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan segera melakukan gelar perkara. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum di Kabupaten Pesawaran,” ujar Maulana,Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengingatkan agar aparat segera mengambil tindakan tegas agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau kasusnya dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau memang terbukti bersalah,segera jadikan tersangka,” tegasnya.

Diketahui, perkembangan kasus ini sudah tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/287/IX/RES.1.6/2025/Reskrim.

Dalam surat tersebut, polisi menyebutkan telah memeriksa terlapor dan saksi-saksi serta akan meminta keterangan dari dokter sebagai saksi ahli yang melakukan visum terhadap korban.

Polres Pesawaran juga menyatakan akan segera melakukan gelar perkara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan RD terhadap Zahrial.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *