HUT ke-61,Golkar Pesawaran Targetkan 8 Kursi Pada Pemilu 2029

Ketua DPD Partai Golkar,Yusak saat menyerahkan bantuan sembako secara gratis kepada warga ,pada HUT Partai Golkar ke 61

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak, menyampaikan harapan agar partai berlambang pohon beringin tersebut semakin berjaya di masa mendatang, khususnya di Bumi Andan Jejama.

Dalam kesempatan itu, Yusak menargetkan peningkatan signifikan perolehan kursi di DPRD Pesawaran pada Pemilu 2029 mendatang, dari 4 kursi menjadi 8 kursi.

“Di usia yang ke-61 ini, ke depan kami harapkan kejayaan Golkar bisa kembali bersinar. Target kami, kursi di DPRD Kabupaten Pesawaran harus bertambah dari 4 menjadi 8 kursi,” ujar Yusak saat merayakan HUT Partai Golkar di Kantor DPD Golkar Pesawaran, Dusun Pampangan, Desa Gedongtataan, Senin (20/10/2025).

Sementara itu,menanggapi pertanyaan seputar regenerasi kepemimpinan di internal DPD Partai Golkar Pesawaran, mengingat masa jabatannya akan segera berakhir, Yusak enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan tidak pernah mencalonkan diri secara pribadi dan akan tunduk pada keputusan partai.

“Kita belum membicarakan hal itu. Saya tidak pernah mencalonkan, apalagi melakukan lobi-lobi. Selagi ada perintah dari pimpinan, saya siap. Tapi karena saya sudah menjabat dua periode,kita menunggu surat diskresi dari pimpinan,”katanya.

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Partai Golkar ke-61, DPD Golkar Pesawaran menggelar kegiatan sosial berupa pembagian sembako gratis dan santunan kepada anak yatim.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang dilaksanakan serentak oleh seluruh pengurus daerah.Hari ini kami membagikan 1.000 paket sembako dan memberikan santunan kepada lebih dari 100 anak yatim, lengkap dengan sarung, bingkisan, serta tali asih,”jelasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *