KPK Sambangi Pemkab Pesawaran,Ada Apa?

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi.

Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI,Rino Haruno,mengatakan kedatangan pihaknya Ke Pemkab Pesawaran,berdasarkan usulan dari berbagai pihak untuk di tunjuk menjadi Kabupaten Percontohan.Ini dilakukan setelah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.

“Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,”kata Rino,di Aula Pemkab ,Rabu (31/7/2024).

Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan. “Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terangnya.

Jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan maka, pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan.

Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengutarakan Kabupaten Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025.Maka untuk itu pihak nya mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.

“Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar Dendi

Menurutnya, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi. “Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” ungkap nya.(Budi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *