AMP,Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di 13 Puskesmas ke Kejari

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di 13 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pengelolaan dana di sejumlah Puskesmas.Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan pada puluhan kegiatan yang dibiayai dengan anggaran cukup besar, namun dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.

“Setiap Puskesmas memiliki sekitar 16 hingga 17 kegiatan. Namun setelah kami telusuri, banyak ditemukan kejanggalan, terutama terkait anggaran perjalanan dinas serta pengadaan barang habis pakai. Sebagai contoh, ada satu kegiatan di sebuah Puskesmas yang menghabiskan anggaran sebesar Rp43 juta hanya untuk perjalanan dinas,” jelas Saprudin, Kamis (29/8/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan AMP, jika diasumsikan dana transportasi sebesar Rp75 ribu per orang, maka anggaran Rp43 juta tersebut seharusnya melibatkan lebih dari 500 peserta. Namun faktanya, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh tiga hingga empat kader saja.

“Dugaan mark-up seperti ini kami temukan di 13 Puskesmas. Oleh karena itu, kami berharap Kejaksaan Negeri Pesawaran dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *