Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran mulai mendapat sorotan serius. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pesawaran resmi membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan kecurangan dalam program tersebut.
Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran,M Nasir,menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen partainya dalam mengawal program pemenuhan gizi anak agar tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nasir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran itu menyatakan pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG di lapangan.
“Program Makan Bergizi ini sangat mulia tujuannya, yakni membangun generasi yang kuat, cerdas, dan berkarakter. Karena anak yang sehat hari ini adalah pemimpin hebat di masa depan. Jangan sampai program yang menyangkut masa depan anak-anak justru disalahgunakan,”tegas Nasir,Senin (9/3/2026)
Menurutnya, pengawasan publik menjadi kunci agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu, DPD NasDem Pesawaran membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor.
Nasir bahkan menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, termasuk mendorong aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan.
“Kalau ada yang bermain-main dengan program gizi anak, itu tidak bisa ditoleransi. Kami siap meneruskan laporan itu ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.
Dalam mekanisme pengaduan, masyarakat diminta melampirkan bukti pendukung berupa foto menu makanan, nama sekolah penerima program, nama SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), serta alamat lengkap lokasi kejadian.
Nasir juga menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan informasi.
“Kami pastikan keamanan pelapor. Identitasnya akan kami lindungi. Yang penting ada bukti dan fakta di lapangan,”katanya.
Langkah pembukaan posko aduan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap program MBG di Pesawaran akan semakin diperketat. Partisipasi masyarakat pun diharapkan menjadi benteng utama agar program peningkatan gizi anak-anak tersebut tidak disusupi praktik-praktik yang merugikan.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan bergulir ke ranah hukum dan membuka tabir pengelolaan program MBG di Kabupaten Pesawaran.(***)




