Buruh Sadap Karet PTPN I Waylima Sistem Kerja Tak Manusiawi,Komisi IV DPRD Pesawaran Bungkam

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Sejumlah karyawan pekerja borongan atau penderes di perkebunan karet milik PTPN I Regional VII Waylima,Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan sistem kerja baru yang dinilai tidak manusiawi. Sayangnya, keluhan tersebut belum mendapat respons dari pihak legislatif setempat.

Para pekerja mengaku kini diwajibkan bekerja mulai malam hingga siang hari, berbeda dengan sistem sebelumnya yang dimulai pagi dan berakhir menjelang siang. Kebijakan itu, menurut mereka, membuat kondisi kerja semakin berat dan melelahkan.

“Kami sangat tidak setuju dengan sistem kerja baru yang diterapkan PTPN. Sekarang kami harus bekerja malam hari, padahal biasanya kami mulai pagi dan selesai tengah hari,”ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/10/2025).

Pekerja tersebut juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan ke luar daerah jika menolak mengikuti aturan baru itu.

“Kalau kami tidak mau kerja malam, katanya kami akan dipindahkan ke Palembang. Kami hanya ingin sistem kerja kembali seperti semula,” tambahnya.

Akibat kebijakan tersebut, banyak pekerja terpaksa tidur di area perkebunan agar dapat melanjutkan pekerjaan pada malam hari.“Jujur, kami sangat tersiksa. Mau tidak mau kami tidur di kebun,” keluhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN I Regional VII Waylima belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pekerja.

Di sisi lain, upaya media ini untuk meminta komentar kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran yang membidangi persoalan tersebut,juga tidak membuahkan hasil. Ketua Komisi IV, Muhammad Rinaldi, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon,bungkam tidak memberikan jawaban.

Kondisi ini membuat para pekerja merasa kecewa karena aspirasi mereka belum juga direspons oleh wakil rakyat. Mereka berharap pihak manajemen dan DPRD dapat segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar kondisi kerja menjadi lebih manusiawi dan berkeadilan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *