Darurat Demokrasi,Ribuan Masa Akan Kepung Kantor KPU Pesawaran

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran menggelorakan seruan aksi damai ditengah tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Aksi ini bertujuan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU. Rabu, (12/03/2025)

Seruan aksi damai ini disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk sebaran gambar di media sosial, grup WhatsApp, serta baligho raksasa yang terpampang di depan Indomaret Sukamarga, di jalur utama Kedondong menuju kompleks Pemda Pesawaran.

Dalam seruan tersebut, masyarakat diajak untuk bergabung dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09:00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

Titik kumpul massa aksi ditetapkan di Sekretariat Kantor Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP),di Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan.

Tak tanggung-tanggung, AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.

Mereka akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada KPU Kabupaten Pesawaran agar memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan keputusan MK.

Untuk bergabung dalam aksi ini, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung mendatangi Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor AMP.

Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran.(Red).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *