Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Pesawaran memberikan peringatan keras kepada kios-kios pengecer pupuk bersubsidi agar tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).Kios yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa blacklist.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh PLT Kepala Dinas TPH Kabupaten Pesawaran, Hermanto, saat kegiatan Temu Lapang Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bersama kios pengecer pupuk bersubsidi dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang digelar di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gedong Tataan, Desa Karang Anyar, Kamis (29/1/2026).
Hermanto mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti isu yang berkembang di tiga kecamatan terkait adanya laporan dari petani mengenai dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.
“Isu yang berkembang menyebutkan ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Hari ini kita lakukan klarifikasi langsung,dan alhamdulillah dari hasil pengecekan,tidak ditemukan kios yang menjual pupuk di atas HET,” jelasnya.
Meski demikian, Hermanto menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat.Ia menyebutkan, Dinas TPH tergabung dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, dengan melibatkan unsur Kejaksaan Negeri dan Polres.
“Jika ada kios yang nakal dan terbukti menjual pupuk subsidi di atas HET, apalagi berdasarkan pengaduan resmi, maka akan langsung kami blacklist. Ini komitmen kami dalam pengawasan,”tegasnya.
Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan Temu Lapang yang dilakukan ini bertujuan sebagai sarana sinergisitas antara seluruh pelaku pembangunan pertanian di Kabupaten Pesawaran, mulai dari petani, penyuluh, hingga kios pengecer, dalam rangka meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas TPH juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani berupa pestisida, insektisida, dan rodentisida.Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi petani dalam mendukung kegiatan usaha tani mereka.
Selain itu, kegiatan Temu Lapang turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan sejumlah anggota kelompok tani yang belum dapat melakukan input data pada aplikasi Simluhtan dan RDKK karena belum terdata secara administrasi kependudukan.
“Kami mohon dukungan Disdukcapil untuk membantu mengatasi kendala ini, agar data petani bisa segera terinput dan tidak menghambat penyaluran pupuk bersubsidi,”pungkas Hermanto.(***)




