Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
Rapat Pari Purna dipimpin langsung ketua DPRD ,Achmad Rico Julian dan Wakil ketua M.Nasir di Aula DPRD setempat ,Selasa (10/06/2025).
Ketua DPRD,Achmad Rico Julian mengatakan, DPRD memiliki beberapa catatan terkait LHP BPK RI ini yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya terkait capaian PAD di tahun 2024 maupun di awal 2025 ini.
Sehingga, kata Achmad Rico Julian, DPRD Pesawaran bersepakat membentuk pansus APBD untuk mencari sumber-sumber PAD kedepannya agar keuangan di Pesawaran sehat.
“Kami harus bekerja cepat, jangan sampai kami kehilangan momen. Artinya setelah hari ini kami akan membentuk semua itu,” ujar Achmad Rico Julian.

Sementara itu,dalam sambutannya ,Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekda Wildan,mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitmen membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi,”ujar Wildan

Wildan mengungkapkan, laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi predikat WTP kesembilan secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”katanya.

Meski demikian, Wildan menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari BPK. Pemerintah daerah, katanya, akan menindaklanjuti seluruh temuan secara serius dan tepat waktu.
“Kami telah menyusun action plan yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Kami juga akan memberikan arahan, pendampingan, dan pemantauan terhadap pelaksanaannya,”tegasnya.

Ia berharap, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita lanjutkan komitmen ini agar capaian opini WTP dapat terus kita pertahankan di masa yang akan datang,” tutup Wildan (ADV).