DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman Pelayanan Publik 2025

Oplus_131072

Bandar Lampung (Duasisi.co.id) :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi. Kehadiran DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau perwakilannya, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Ombudsman, doa, serta penayangan video singkat terkait penilaian Ombudsman RI. Selanjutnya disampaikan sambutan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Pimpinan Ombudsman RI, dan Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga Kementerian dan Lembaga. Penilaian meliputi berbagai instansi pelayanan publik, seperti Polres, Kantor Pertanahan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *