DPRD Pesawaran Akan Panggil Inspektorat dan Dinas PMD,Terkait Penyimpangan Dana Desa Rp28 Miliar

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran akan segera memanggil pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Langkah ini diambil menyusul temuan adanya penyimpangan Dana Desa yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp28 miliar. Meskipun sebagian besar dana tersebut telah dikembalikan,masih tersisa sekitar Rp1,5 miliar yang belum dikembalikan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan segera memanggil Inspektorat dan Dinas PMD. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi, apalagi ini menyangkut masalah administrasi,” tegas Harianto, anggota Komisi I DPRD Pesawaran,Sabtu (9/8/2025).

Menurut Harianto,salah satu anggota Fraksi PAN,kasus penyimpangan Dana Desa bukanlah hal baru dan sudah terjadi berulang kali, sehingga perlu disikapi dengan serius agar tidak terulang kembali.

“Ini bukan kejadian pertama. Kami lihat persoalan seperti ini terus terulang. Tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas,”tegas nya.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengungkap temuan penyimpangan Dana Desa sebesar Rp28 miliar. Angka ini diperoleh dari hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan terhadap 148 desa di wilayah Kabupaten Andan Jejama.

“Temuan tersebut berasal dari pelanggaran administrasi perpajakan dan pengelolaan kas desa. Saat ini, tersisa sekitar Rp1,5 miliar yang belum dikembalikan,” ujar Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/8/2025).

Singgih menambahkan, angka tersebut belum termasuk hasil temuan dari pemeriksaan lainnya seperti audit investigatif, perhitungan kerugian negara, serta evaluasi dan monitoring yang masih berjalan.

“Untuk temuan pemeriksaan reguler, kami masih menunggu pengembalian sisanya. Sementara untuk hasil audit investigasi, kami beri waktu kepada para kepala desa untuk mengembalikannya. Jika tidak ada itikad baik, kami akan serahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Singgih.

Ia juga mengakui keterbatasan pihaknya dalam menangani seluruh permasalahan Dana Desa secara menyeluruh, terutama yang di luar ranah administrasi.

“Kami masih fokus pada pemeriksaan reguler. Untuk menangani semua permasalahan secara menyeluruh, tentu membutuhkan waktu,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *