Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran,meminta pemerintah daerah tidak berdiam diri terkait banyaknya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi izin.Pemkab diminta jemput bola agar persoalan perizinan tidak berlarut.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan mintra pengelola dapur MBG.di Aula Gedung Serba Guna Pemkab setempat,Rabu (18/2/2026).

Rico menegaskan, masih banyak dapur MBG yang belum melengkapi izin dasar seperti izin lingkungan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan Persetujuan Penggunaan Gedung (PPG). DPRD memberi tenggat satu bulan untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut.
“Kalau sudah kita beri waktu satu bulan tapi belum juga dipenuhi, jelas bisa dihentikan sesuai Peraturan BGN Nomor 401.1 Tahun 2025,”tegas Rico.
Ia merinci,dari total 46 dapur MBG di Kabupaten Pesawaran, fakta di lapangan baru 9 dapur yang memiliki SLHS dan sekitar 18 dapur yang mengantongi PPG. Deadline pelengkapan izin ditetapkan hingga 17 Maret.
DPRD juga meminta OPD terkait berkoordinasi aktif dengan koordinator wilayah Badan Gizi Nasional di Pesawaran. Menurut Rico, bangunan baru wajib mengantongi PPG dan kewajiban pajak seperti PBB harus diselesaikan.
“Jangan berlindung di balik alasan program strategis nasional. Kita dukung program nasional,tapi aturan pemerintah daerah tidak boleh diabaikan,”ujarnya.
Terkait perizinan, DPRD juga menyoroti keluhan kepala desa soal surat domisili dan kondisi bangunan yang belum ditempuh sebagian pengelola.
DPRD meminta dinas pendapatan dan perizinan turun dapat langsung turun ke lapangan,untuk ikut melakukan pengukuran luasan bangunan sesuai regulasi.”Intinya, kita beri kemudahan agar pengelola bisa tenang. Tapi untuk dapur baru, izin harus diurus dari awal,”pungkas Rico.(***)




