DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Oplus_0

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Guna mempersiapkan anggaran yang tepat dan akuntabel untuk tahun 2025.DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Ruang Rapat DPRD pada (18/10/2024).

Sidang Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Achmad Rico Julian,serta  wakil ketua M.Nasir dan diikuti sebanyak 33 orang anggota DPRD.

Dimana masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umumnya mengenai rancangan KUA dan PPAS. Adapun kelima fraksi tersebut yakni dari Partai Gerindra ,NasDem,PDIP,Demokrat dan Partai Golkar.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaianya.

Selain itu juga disampaikan bahwa target kinerja yang terukur dari program-program pemerintah daerah, disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.

Adapun asumsi yang mendasari penyusunan KUA dan PPAS, yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan perkembangan ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah. Fokus kebijakan meliputi optimalisasi sarana dan prasarana, pengembangan UMKM, IKM, dan industri hulu-hilir, peningkatan destinasi wisata, pelatihan kerja, promosi investasi, serta percepatan kawasan industri dan pariwisata.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi pengangguran serta kemiskinan, guna mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah,”ungkap Bupati. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *