DPRD Pesawaran Gelar Paripurna APBD Perubahan

Pesawaran (Duasisi.co.id): DPRD Kabupaten Pesawaran gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.Ada yang tak biasa diacara Paripurna pengesahan APBD-P tahun ini,nampak terlihat usai pelaksaan Sidang Paripurna tersebut terlihat Bupati Pesawaran Dendi Ramdhona mendorong langsung kursi roda wakil Bupati Kolonel (Purn.) S. Marzuki,yang biasanya selalu dilakukan oleh ajudannya.

Dalam sambutannya Bupati Dendi,diruang sidang DPRD setempat pada Selasa,
(23/07/2024).Mengatakan perubahan APBD merupakan siklus dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mengakomodir penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan mempertimbangkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Hal lain yaitu untuk memfokuskan pada upaya untuk menjawab isu- isu strategis yang dirumuskan dalam perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2024, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” kata Dendi.

Dendi menambahkan, setelah melalui proses pembahasan yang koprehensif,dimulai dari pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran yang selanjutnya dimuat dalam laporan hasil badan anggaran DPRD dan terakhir dilakukan persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diwujudkan melalui penandatanganan dokumen persetujuan bersama.

“Persetujuan bersama ini merupakan sinergi yang baik antara pemerintah daerah kabupaten pesawaran dengan DPRD kabupaten pesawaran dalam menyelesaikan Raperda APBD ini, saya berharap agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2024 dapat terus terjalin pada masa – masa mendatang demi memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran,”harapnya.

Lebih lanjut Dendi menjelaskan, selanjutnya Ranperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024 yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku dan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 yang akan menjadi legal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Saya berharap kerjasama dan koordinasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di kabupaten pesawaran dapat berjalan secara optimal,”ucapnya (so).

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *