Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Rencana Pemerintah Daerah Pesawaran yang akan memanfaatkan fasilitas dan lahan sekolah untuk program Koperasi Merah Putih menuai penolakan keras dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, secara tegas meminta agar dunia pendidikan tidak dijadikan korban kebijakan ekonomi.
“Ini sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Jangan sampai mengorbankan dunia pendidikan. Karena ini masih tahap persiapan dan belum terjadi, kami dengan tegas menyatakan tidak setuju fasilitas pendidikan dijadikan lokasi kegiatan Koperasi Merah Putih,” ujar M. Nasir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran itu, koperasi merupakan kegiatan usaha murni yang memiliki ketentuan teknis tersendiri, termasuk syarat ketersediaan lahan minimal 600 meter persegi. Ia menegaskan, lahan tersebut seharusnya berasal dari hibah atau pembelian, bukan mengambil atau mengganggu aset pendidikan.
“Koperasi itu bergerak di bidang perdagangan sembako dan usaha lainnya. Jangan sampai mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Aset sekolah harus steril dari aktivitas bisnis,”tegasnya.
M. Nasir bahkan secara langsung meminta Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran untuk menghentikan rencana tersebut.
“Kami minta dengan tegas, bupati dan wakil bupati tidak melaksanakan kebijakan ini,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Martha Utama, mengakui bahwa rencana penggunaan lahan sekolah untuk koperasi masih sebatas wacana dalam pembahasan lintas sektor.
Ia menyebutkan, dalam rapat tersebut Dinas Pendidikan memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya soal potensi gangguan terhadap aktivitas sekolah.
“Saat rapat kami sampaikan, jika memang tanah sekolah mau digunakan, harus benar-benar diperhatikan dari sisi manfaat bagi sekolah. Jangan sampai mengganggu upacara, lapangan olahraga, dan kegiatan belajar mengajar lainnya,”jelasnya.
Anca menambahkan, meskipun koperasi merupakan program prioritas pemerintah, namun kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta mengorbankan sektor pendidikan yang memiliki fungsi strategis jangka panjang.
“Ini butuh pertimbangan dan kebijakan yang sangat mendalam. Karena kedua program ini berada di unit yang berbeda dan punya kepentingan yang sama-sama penting,”tambahnya.
Anca juga mengungkapkan kekhawatiran adanya benturan aktivitas jika koperasi benar-benar beroperasi di area sekolah.
“Kalau koperasi sudah berdiri dan berjalan, tentu ada dua kegiatan berbeda dalam satu lokasi. Jangan sampai saling merugikan. Itu sudah kami sampaikan dalam forum,”pungkasnya.
Ia memastikan, sikap DPRD Pesawaran akan menjadi perhatian serius untuk disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan kebijakan.(Red)




