DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Oplus_131072

Bandar Lampung ( Duasisi.co.id ) : DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/2/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung yakni Wakil Ketua I Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal, S.E., M.M., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pembacaan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Dalam sidang paripurna tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yakni Ketua Mohammad Reza, S.H., M.H., Wakil Ketua DR. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., serta Sekretaris H. Supriadi Hamzah, S.H.

Pembentukan Pansus dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah LHP BPK, meliputi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dibahas pula Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam evaluasi kinerja, DPRD menekankan pentingnya peningkatan koordinasi, sinergi, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas Panitia Khusus agar pembahasan LHP dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD berharap Panitia Khusus LHP yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal, menjaga marwah dan martabat lembaga, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.(Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *