Bandar Lampung (Duasisi.co.id) : Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dalam rangka mendukung Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Sekretariat DPRD dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan upaya nyata membangun budaya bersih, disiplin, serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman,” ujarnya.
Kegiatan bersih-bersih diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, dan fasilitas penunjang.
Melalui Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah secara berkelanjutan. (Rls)




