Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : Polemik mandeknya pembayaran insentif bagi guru ngaji, marbot, penjaga makam, dan pembantu penghulu (PPN) di Kabupaten Pesawaran akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.Namun,penjelasan tersebut justru memantik kritik, lantaran tahun anggaran 2025 dipastikan tidak akan dibayarkan penuh dan dinyatakan hangus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pesawaran, Tri Indiyastuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan pencairan insentif setiap tiga bulan sekali. Namun hingga Desember 2025, pengajuan tersebut tidak terealisasi.
“Kami selalu mengajukan setiap tiga bulan sekali, tapi tidak juga dicairkan. Itu ranah BPKAD. Kami hanya menyiapkan berkas dan pengajuan ke pihak keuangan. Jawaban dari mereka, tidak ada uangnya,”kata Tri saat ditemui ruangan nya,Selasa (10/2/2026).
Tri menyebut, selama 2025 pihaknya bahkan telah melakukan perbaikan Surat Permintaan Nominatif (SPN) hingga tiga kali, namun tetap tidak membuahkan hasil. Menurutnya, persoalan utama terletak pada ketersediaan anggaran di kas daerah.
“Artinya kami selalu mengajukan. Tapi bagaimana mau dibayar kalau uangnya tidak ada,”ujarnya.
Lebih jauh, Tri menjelaskan bahwa insentif bagi guru ngaji, marbot, penjaga makam, dan pembantu PPN masuk dalam kategori hibah, sehingga tidak bersifat wajib. Pembayaran hanya dapat dilakukan apabila terdapat kelebihan anggaran daerah.
“Karena sifatnya hibah, bukan belanja wajib. Jadi hanya bisa dikeluarkan kalau keuangan daerah memungkinkan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pesawaran memastikan sisa insentif tahun 2025 tidak lagi dapat dibayarkan. Para penerima hanya menerima pembayaran untuk tiga bulan, bukan satu tahun penuh sebagaimana harapan banyak pihak.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab pun tidak lagi menganggarkan penuh satu tahun, melainkan hanya enam bulan.
“Untuk 2026 kita hanya anggarkan enam bulan. Tidak lagi satu tahun. Kata dewan, ngapain Kesra anggarkan satu tahun kalau realisasinya juga tidak penuh. Mudah-mudahan enam bulan ini bisa terbayar semua,”kata Tri.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran, Iswanto, membenarkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi alasan utama tidak optimalnya pembayaran insentif tersebut.
“Kalau mau sebenarnya kita bisa bayar, tapi ada prioritas lain yang harus didahulukan. Karena ini hibah, bukan kelompok belanja wajib. Jadi kalau ada sisa atau lebih anggaran, baru bisa dibayarkan,”kata Iswanto.
Ia menegaskan, pada tahun 2025 pembayaran insentif hanya mampu direalisasikan selama tiga bulan, dan untuk tahun 2026 masih bergantung pada ketersediaan sumber anggaran.
“Untuk 2026 belum bisa dipastikan. Kita lihat nanti sumber dan kondisi keuangannya.Kalau ada, ya dibayar,”ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen keberpihakan pemerintah daerah terhadap peran sosial-keagamaan di tingkat akar rumput.
Pasalnya, guru ngaji, marbot, penjaga makam, dan pembantu penghulu selama ini berperan penting dalam pelayanan keagamaan dan sosial masyarakat, namun justru menjadi kelompok yang pertama kali terdampak saat anggaran daerah mengetat.(***)




