Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra,menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ungkap IPTU Pande, Jumat (7/11/2025).
IPTU Pande menjelaskan, beberapa tahapan penting telah dan akan ditempuh oleh penyidik Satreskrim di antaranya gelar perkara telah dilaksanakan dan disepakati untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana dengan memanggil Sejumlah saksi kembali guna memberikan keterangan tambahan. Sementara ahli pidana akan dimintai pendapat untuk memperkuat dasar hukum dalam penanganan kasus.
Verifikasi Bukti Digital.Tim penyidik dijadwalkan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang untuk memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.
Gelar Perkara Penetapan Tersangka.Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka secara resma.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Pande juga mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mempertimbangkan setiap tindakan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang bisa berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Negara ini adalah negara hukum,”tegasnya.
Sementara itu, pelapor Zahrial membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.
“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Polres Pesawaran, khususnya Satreskrim, yang telah bergerak cepat menangani kasus ini,”ujar Zahrial.
Zahrial berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan, tanpa intervensi pihak mana pun.“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional,”tambahnya.(*)




