Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, mengungkap adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penarik pajak.
Hal ini disampaikan Rico usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (15/8/2025).
Menurutnya, temuan itu berasal dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Pesawaran yang telah turun langsung ke sejumlah objek pajak selama satu bulan terakhir. Dari hasil tersebut, terungkap bahwa realisasi PAD tidak maksimal, di antaranya disebabkan oleh praktik pungutan liar dan pelaporan yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Apa yang didapat dari objek pajak tidak disetorkan seluruhnya, malah justru disunat oleh oknum-oknum OPD yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Rico.
Ia mencontohkan, dalam salah satu temuan, terdapat 10 rumah makan yang seharusnya terdata sebagai objek pajak, namun yang dilaporkan hanya lima.
“Nah ini tidak bisa dibiarkan. Kami DPRD sudah mengantongi beberapa bukti terkait praktik ini. Apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,”tegasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, DPRD akan segera memanggil OPD terkait. Jika dalam prosesnya ditemukan unsur pelanggaran hukum, Rico memastikan pihaknya tidak segan untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
“Kita akan lengkapi dulu datanya, kemudian segera kita panggil dinas terkait. Bila sudah diperingatkan namun masih terjadi praktik serupa, maka akan kami serahkan ke APH karena ini sudah masuk ranah pungli,” ujarnya.
Rico juga mengajak insan pers untuk turut mengawal kinerja Pansus agar hasil kerjanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain karena kekurangan personel dan SDM yang belum mumpuni, banyak juga terjadi kebocoran PAD yang perlu kita awasi bersama,”tutupnya.(*)