Luput Dari Tindakan,AMP Laporkan Bupati Dendi,Ke Bawaslu

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi laporkan dugaan pelanggaran ketidaknetralan, yang terindikasi dilakukan sejumlah Pejabat Pesawaran,dari Bupati, Sekda, Kepala OPD dan Kabag serta Camat di lingkup Pemkab setempat, yang secara nyata mempertontonkan dan menunjukkan keberpihakannya ke salah satu Paslon pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Ketua AMP Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa laporan ini bukan berdasarkan asumsi atau opini semata, melainkan hasil pemantauan langsung di lapangan.

Tanjung,menyebut dugaan pelanggaran yang dilaporkan mencakup keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye terselubung, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, hingga ketidaknetralan pejabat dari berbagai level pemerintahan.

“Kami menemukan bupati, sekda, kepala dinas, bahkan camat terang-terangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon. Mereka menggunakan atribut kedinasan saat memberi isyarat politik, dan itu jelas pelanggaran serius. Bahkan Ketua TP PKK aktif diduga menggunakan mobil dinas dalam aktivitas kampanye. Ini tak bisa ditoleransi,” tegas Tanjung.

Tanjung menilai Bawaslu tampak melempem dalam menjalankan fungsi pengawasan, dirinya menyebut banyak pelanggaran justru terjadi secara terang-terangan, namun luput dari tindakan tegas.

“Pengawasan Bawaslu kami nilai tumpul. Seolah semua dibiarkan begitu saja, tanpa tindakan. Ini bukan hanya merusak proses PSU, tapi mempermalukan wajah demokrasi,”sesalnya.

AMP mendesak Bawaslu untuk segera membentuk tim investigasi independen, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan, serta menegakkan aturan terkait netralitas ASN dan pelanggaran kampanye terselubung.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Jangan biarkan pelanggaran terang-terangan ini jadi preseden buruk. PSU harus berjalan sesuai aturan, bukan dikooptasi kekuasaan,”pungkas nya.

Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunajah ,berjanji akan menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan AMP tersebut.

“Ya, pastinya sesuai prosedur laporan ini akan kita pelajari dan dalami terlebih dahulu, apakah telah memenuhi unsur- unsurnya atau tidak, kalo memenuhi akan diteruskan untuk plenokan baru dilakukan registrasi untuk di proses,” janji ketua Bawaslu.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *