M.Nasir,Janji Carikan Jalan Adil Terkait Persoalan Tanah Adat Langan Ratu Yang di Kuasai PTPN

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran,M.Nasir menerima Audensi dari Punyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu,terkait persoalan tanah adat yang telah puluhan tahun dikuasai dan dikelola oleh PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Rejosari yang berlokasi di Desa Negeri Katon dan Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon.

Sebelumnya, Punyimbang Adat telah bersurat kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran untuk menolak permohonan PTPN yang mengajukan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau mengosongkan BPHTB sebagai syarat agar lahan tersebut dapat diajukan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Punyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu, Abu Bakar (Suntan Lama), menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak program pemerintah sepanjang tidak merampas hak-hak mereka.

“Masyarakat adat mendukung program pemerintah, termasuk PSN, sepanjang tidak mengambil hak kami. Kalau pun tanah ini mau dijadikan PSN, silakan, asal tanah yang digunakan adalah tanah asli milik PTPN, bukan tanah kami,” tegas Abu Bakar.

Mereka,masyarakat adat meminta agar tanah yang telah lama ditelantarkan tersebut dikembalikan kepada mereka dan meminta kepada DPRD agar dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi yang berkeadilan.

“Tanah ini adalah bagian dari warisan leluhur kami. Sudah terlalu lama masyarakat adat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara pihak lain menguasai dan mengelolanya.”sesalnya.

Sementara itu,Lenida Putri gelar Paksi Ibu,Ketua Perjuangan Pengembalian Tanah Ulayat Adat Langan Ratu, menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami tidak hanya berbicara atas nama sejarah, tetapi juga atas dasar hukum yang jelas. Negara mengakui keberadaan tanah ulayat adat, dan kami meminta hak kami dikembalikan,” tegas Lenida.

Menanggapi aspirasi tersebut, M.Nasir, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran,menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat adat.

“Kami memahami dan menghargai perjuangan masyarakat adat. DPRD akan menindaklanjuti permintaan ini, membahasnya bersama pihak terkait, dan mencari jalan penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” janji M.Nasir .(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *