M.Nasir Pertanyakan Kepemilikan Koperasi Merah Putih: “Kopdes Itu Milik Siapa?”

M.Nasir Ketua DPD Partai Nasdem Pesawaran

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Polemik mengenai rencana pemanfaatan fasilitas dan lahan sekolah untuk program Koperasi Merah Putih (Kopdes) terus bergulir. Setelah sebelumnya menolak rencana penggunaan lahan sekolah untuk kegiatan koperasi tersebut,Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, kembali mengkritisi kejelasan status kelembagaan Koperasi Merah Putih.

Menurut Nasir, sebelum pemerintah daerah berbicara soal aset maupun kebijakan pengembangan koperasi, harus dipastikan terlebih dahulu status kepemilikan dan dasar aturan yang menaungi Kopdes Merah Putih.

“Materi kedua yang harus kita kritisi.Kopdes Merah Putih itu milik siapa? Milik desa? Milik Pemda? Milik negara? Atau milik anggota koperasi itu sendiri?”tegas Nasir,Rabu (10/12/2025)

Ia meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pesawaran menjelaskan secara terbuka Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi tersebut. Menurutnya, tanpa kejelasan AD/ART, pemerintah daerah maupun masyarakat tidak bisa menilai apakah program itu sesuai regulasi atau justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita minta penjelasan Kadis Koperasi. Kopdes itu seperti apa AD/ART-nya. Jangan sampai ada program besar, tetapi dasar hukumnya tidak jelas,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti isu pengelolaan dan pengalihan aset yang terkait dengan koperasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap aset, terutama yang terkait dengan pemerintah daerah, harus dikelola dan dialihkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengalihan aset itu harus sesuai perundang-undangan, apalagi jika menyangkut aset pemda,” tambahnya.

Selain itu, pembangunan fisik yang dibiayai melalui APBN atau APBD, menurutnya, wajib dibangun di atas lahan yang memiliki kejelasan status peruntukan dan kepemilikan.

“Pembangunan fisik yang dibiayai APBN atau APBD harus berada di lahan yang jelas kepemilikan dan peruntukannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Nasir juga menolak keras rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk kegiatan Koperasi Merah Putih karena dinilai dapat mengganggu dunia pendidikan dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *