Meski Difasilitasi Pemprov,Warga Adat Halangan Ratu Tetap Bergerak dan Duduki Lahan Sengketa

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Pemerintah Provinsi Lampung merespon cepat aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran. Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat,serta beberapa lembaga pendamping ,di RM Sederhana, Pesawaran, Rabu (17/12/2025).

Dalam pertemuan itu yang dihadiri langsung Gubernur Lampung,Rahmat Mirzani Djausal,masyarakat menyoroti konflik agraria antara warga adat Halangan Ratu dengan PTPN I Regional VII yang hingga kini belum menemukan titik temu. Warga mendesak Pemprov Lampung berperan aktif sebagai fasilitator guna menyelesaikan sengketa secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tokoh adat menyampaikan bahwa masyarakat memiliki dasar historis dan kultural atas lahan yang disengketakan. Klaim tersebut didukung sejumlah bukti, antara lain keberadaan makam tua,situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat.

Selain itu, warga menilai lahan tersebut selama puluhan tahun tidak memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat sekitar.

Perwakilan tokoh adat, Ahlufakar Gelar Suttan Lama, selaku Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, berharap pemerintah daerah dapat bertindak sebagai mediator yang adil agar konflik lahan tidak memicu gejolak sosial dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti persoalan secara objektif dan menyeluruh.

“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara hati-hati, mengedepankan dialog, serta melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, unsur kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta beberapa lembaga pendamping.

Namun demikian, meskipun telah ada kesepakatan bahwa Pemprov Lampung akan memfasilitasi penyelesaian sengketa, massa tetap melakukan aksi ke Kantor Gubernur Lampung dengan membawa ratusan warga secara beriringan.

Setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasi, mereka membubarkan diri dengan melakukan aksi pendudukan lahan yang disengketakan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *