Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan terungkap, bahkan diduga terjadi kebocoran anggaran dalam pengelolaan PAD tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, mengungkapkan berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati serta Peraturan Bupati (Perbup) mengenai PAD dan realisasinya, tidak terlihat adanya peningkatan signifikan sejak 2023 hingga 2024.
“Kami mendalami data resmi dari LKPJ dan Perbup, hasilnya mengecewakan. Tidak ada peningkatan, justru stagnan. Bahkan dari beberapa sektor kami menduga ada penyelewengan. Temuan ini juga diperkuat oleh sikap DPRD yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong peningkatan PAD pada tahun 2025,”ujar Tanjung.
Ia mengapresiasi langkah DPRD tersebut, namun mengingatkan agar evaluasi terhadap realisasi PAD di tahun-tahun sebelumnya juga menjadi perhatian. Tanjung turut menyoroti temuan di sektor retribusi parkir, khususnya di Pasar Kedondong.
“Hasil retribusi parkir di Pasar Kedondong luar biasa besar. Tapi pertanyaannya, ke mana uang itu disalurkan? Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,”tegasnya.
Tanjung juga menyinggung keberadaan sebuah hotel mewah di pesisir pantai Kabupaten Pesawaran yang telah dibangun sejak 2021 dan mulai beroperasi pada Juli 2024. Menurutnya, meskipun telah beroperasi, hotel tersebut belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Lebih jauh, ia mengkritik Pemkab Pesawaran yang dinilai justru mengalihkan isu dengan menggencarkan program budidaya ikan air tawar sebagai solusi peningkatan PAD.
“Lucu saja, program seperti itu digadang-gadang mampu mendongkrak PAD. Pertanyaannya, mana hasilnya?” sindir Tanjung.
Senada dengan Tanjung, Ketua Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), Abzari Jahroni, juga melontarkan kritik tajam. Ia menyebut target PAD tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp165 miliar hanya terealisasi Rp88 miliar. Sementara pada 2024,target malah menurun menjadi Rp154 miliar, dengan realisasi hanya Rp88,4 miliar.
“Yang lebih janggal, retribusi parkir se-Kabupaten Pesawaran dalam satu tahun hanya tercatat sebesar Rp229 juta. Ini patut dipertanyakan secara serius,” kata Roni.
Ia menilai pola penyusunan target dan capaian PAD dari tahun ke tahun cenderung stagnan dan tidak mencerminkan upaya perbaikan.
“Ini seperti template. Copy-paste saja. Kami meyakini masyarakat dan pelaku usaha sudah menjalankan kewajiban pajaknya. Artinya, ada dugaan kuat permainan di dalam tubuh Pemda itu sendiri,”tambahnya.
Roni menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika DPRD tidak mampu menyelesaikannya secara tuntas, pihaknya siap membawa dugaan penyelewengan PAD ini ke jalur hukum.
“Kami menduga ada niat buruk dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait sumber PAD. Jika perlu, jalur hukum akan kami tempuh,”pungkasnya. (*)