Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Tanggerang dan Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten.
Kunjungan Kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, Wakil Ketua I M. Nasir dan Ketua Badan Kehormatan, Lenida Putri beserta empat anggotanya.
Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Pesawaran, Lenida Putri, kunjungan kerja yang dilaksanakan pada 14 hingga 17 Mei 2025 ini dalam rangka peningkatan kedisiplinan anggota DPRD, meningkatkan kinerja, dan sensitifitas terhadap isu-isu penting di masyarakat, termasuk peningkatan kepedulian anggota terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat.

Adapun beberapa hal yang dibahasa dalam kunjungan tersebut seperti soal tata cara beracara dan tugas fungsi BK DPRD dalam menegakkan kode etik, menambah wawasan tentang kinerja BK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta bertukar pengalaman dan informasi terkait penanganan pelanggaran kode etik dan pengelolaan anggaran.
Kota Tanggerang dan Kota Tangggerang Selatan dipilih sebagai role model DPRD Pesawaran karena kinerja Badan Kehormatan kedua kota tersebut dinilai baik dalam pencegahan dan penanganan soal pelanggaran etik anggota DPRD meskipun berada ditengah pesatnya perkembangan daerah dan kompleksitas yang terjadi.

“Terutama soal kedisiplinan mereka, dengan begitu banyaknya permasalahan disana, namun mereka tetap dapat berbagi tugas dan terkoordinasi antara bagian satu dengan bagian lainnya masih dapat berjalan dengan baik,” ujar Lenida Putri, Minggu (18/5).
Meskipun secara aturan etik maupun undang-undang yang digunakan oleh seluruh Badan Kehormatan DPRD di setiap daerah sama, namun menurutnya ada beberapa hal yang harus digali lebih mendalam, sehingga pengalaman-pengalaman dalam penangganan pelanggaran etika maupun kedisiplinan tidak terjadi secara signifikan.

“Tujuannya tentu kita ingin agar anggota DPRD Pesawaran memiliki kinerja yang lebih baik, disiplin dan meningkatkan sensitifitas terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Sehingga teman-teman di DPRD Pesawaran dapat lebih peduli terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” harapnya.
Meskipun demikian, Badan Kehormatan tidak memungkiri jika masih ada pelanggaran-pelanggaran ringan yang masih terjadi di tubuh DPRD Pesawaran. Namun hal itu menurutnya terjadi akibat masih kurangnya pemahaman anggota dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan.

“Misalnya seperti penempatan dalam berpakaian dan disiplin soal waktu. Namun itu secara perlahan akan kita terus benahi. Karena meskipun hal-hal kecil namun justru memiliki pengaruh yang besar bagi lingkungan DPRD Pesawaran,” tutupnya. (*)