Proses Hukum Caleg Gerindra Eko Saputra Masuk ke Tahap Gelar Perkara

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id): Proses hukum kasus terduga penganiayaan yang di lakukan oknum calon legislatif terpilih,dari partai Gerindra, Eko Saputra, kepada muslim, pria asal karang rejo, operator mekanik sound sistem, kini sudah memasuki ke tahap gelar perkara.

Hal ini di jelaskan oleh kepala satuan reserse kriminal (kasat Reskrim) Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arvan, mewakili kepala kepolisian Polres Pesawaran ,AKBP Maya Henny Hitijahubessy,menurutnya, bahwa pihak kepolisian setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti, proses hukum akan di lanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah si lakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara di temukan ada kontak fisik, “Ujar kasatreskrim melalui pesan singkat Whats App miliknya belum lama ini

Menurutnya kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan Eko ini, kini kasus nya akan di lanjutkan prosesnya ke tahap Gelar perkara dan dalam waktu dekat akan di jadwalkan pelaksanaan nya.

“Tahap berikutnya Kami akan melakukan gelarkan perkara ini, untuk menentukan proses hukum yang akan dilakukan, dan terkait jadwalnya akan segera dilaksanakan, “tutupnya (Budi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *