Pesawaran (Duasisi.co.id) : Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Apel Awal Tahun yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (02/01/2026).
Kegiatan ini menjadi sorotan publik menyusul besarnya jumlah tenaga paruh waktu yang resmi diangkat di tengah wacana penataan aparatur dan efisiensi anggaran daerah.
Sebanyak 3.457 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan, terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Nanda Indira B, didampingi Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati Nanda Indira menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari proses panjang yang diklaim telah melalui mekanisme seleksi objektif, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Namun demikian, kebijakan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini tak lepas dari perhatian publik, khususnya terkait efektivitas kinerja, kepastian kesejahteraan, serta dampaknya terhadap beban keuangan daerah. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, status paruh waktu dinilai masih menyisakan tanda tanya besar terkait kejelasan jam kerja, penghasilan, dan jenjang karier para aparatur tersebut.
Bupati menyatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN, sekaligus langkah strategis reformasi birokrasi agar lebih efisien dan berbasis kebutuhan organisasi.
“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu menjunjung tinggi nilai dasar ASN, mulai dari integritas hingga kolaborasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis. Meski demikian, tantangan di lapangan dinilai tidak ringan, terutama bagi tenaga paruh waktu yang dituntut kinerja maksimal dengan keterbatasan status dan fasilitas kerja.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran berjanji akan melakukan pembinaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Namun publik masih menunggu komitmen konkret pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik,”pungkas Bupati.(rls)




