Pesawaran (duasisi) — Unit Reserse Kriminal Polsek Kedondong menangkap pelaku yang membobol rumah dan menggasak motor milik M Hani di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong menangkap pelaku MSD (35) di rumahnya di Desa Bayas Jaya, Kamis, 18 Juli 2024, siang. “Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 6 Juni 2024, dini hari. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu rumah. Saat itu pintu di gembok,” kata Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, Jumat, 19 Juli 2024.
Pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban melapor Ke Polsek Kedondong. Setelah sekian lama penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor. Merek motor tersebut Honda Revo Absolute tanpa bodi. Polisi juga menyita satu set bodi motor Honda Revo Absolute dan satu mesin gerinda.
ersangka dan barang bukti sudah di tahan di Mapolsek Kedondong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Penyidik bakal menjerat pelaku MSD dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baru Keluar Penjara
Sebelumnya, Polsek Pringsewu Kota menangkap Widodo (41), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung karena membobol rumah. Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Pekon Podosari, Pringsewu, Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menuturkan pria itu baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, pelaku kembali masuk bui karena membobol rumah Hendra Setiawan di Pekon Podosari, Pringsewu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam aksinya, tersangka Dodo menggasak sejumlah barang milik korban. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas seberat 7 gram, satu ponsel, dan uang Rp 1,1 juta. Pelaku memang tinggal mengontrak tidak jauh dari rumah korban.