Pemkab Pesawaran Imbau Takbir Keliling Tak Gunakan Jalan Protokol

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi agar pelaksanaan pawai takbiran atau takbir keliling tidak dilakukan di jalan protokol.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 300/0853/1.02/III/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pesawaran, Wildan.

Sekda Pesawaran, Wildan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama arus mudik Lebaran yang diperkirakan mengalami peningkatan signifikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar kegiatan takbir keliling cukup dilaksanakan di jalan-jalan desa dan tidak melalui jalan protokol. Hal ini untuk menghindari kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas,”ujar Wildan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan takbiran sebagai bagian dari syiar Islam, namun diharapkan dilakukan di tempat-tempat yang lebih aman.

“Takbir dapat dilaksanakan di masjid, musala, maupun di rumah masing-masing, sehingga tetap khidmat tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,”tambahnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Pesawaran.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *