Sekolah Dijadikan Lahan Koperasi,DPRD Pesawaran Tegur Bupati”Jangan Abaikan Regulasi!

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Polemik rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan UPTD SDN 10 Tegineneng kian memanas. Setelah gelombang penolakan dari warga dan wali murid, kini Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, secara terbuka mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dinilai ceroboh dan minim koordinasi.

Rico menegaskan, pemanfaatan lahan sekolah untuk kepentingan lain tidak bisa dilakukan secara serampangan, apalagi jika sekolah tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Harus dilihat dulu sekolah tersebut. Kalau masih terpakai, kan tidak mungkin dipakai untuk bangun koperasi. Kalau eks sekolah, boleh saja,” tegas Rico.

Lebih jauh, Rico mengungkap fakta mengejutkan: DPRD sama sekali tidak pernah diajak berkoordinasi oleh Pemkab Pesawaran terkait pemetaan aset daerah yang akan digunakan untuk proyek Koperasi Merah Putih maupun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami ini juga bagian dari pemerintah daerah. Hendaknya bupati berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DPRD,”ujarnya

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran ini, meski Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program Nawacita Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaannya di daerah tidak boleh melabrak aturan.

“Program pusat itu tentu ada regulasinya, dan pasti ada turunannya di daerah. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Tapi soal ketaatan terhadap hukum dan aturan daerah,” kata Rico.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset publik, terlebih lahan sekolah, harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati, yang disusun dan disahkan bersama DPRD.

“Tidak bisa tiba-tiba lahan sekolah dipakai tanpa dasar hukum yang jelas. Itu semua diatur lewat produk hukum daerah,”tegasnya.

Atas polemik ini, DPRD Pesawaran memastikan akan memanggil pihak eksekutif melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi.

“Pasti akan kita panggil. Sampai sekarang belum ada bupati berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Kalau dari awal berkolaborasi, persoalan seperti ini tidak akan muncul di bawah,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pesawaran, Wildan,terkait polemik tersebut pihak Pemkab akan melakukan evaluasi ulang terhadap lokasi pembangunan koperasi, khususnya yang berada di lingkungan sekolah aktif.

“Iya, akan kita tinjau ulang, terutama sekolah-sekolah yang masih menjalankan kegiatan belajar mengajar,”kata Wildan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *