Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran,M. Nasir, bersama Komisi III DPRD setempat,melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek jalan lingkungan yang dikerjakan melalui program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (11/6/2026).
Dalam sidak tersebut,rombongan dewan menemukan kondisi jalan rabat beton yang baru saja selesai dibangun satu bulan itu diduga tidak sesuai standar kualitas. Padahal, proyek tersebut diketahui menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah bagian rabat beton terlihat rapuh dan mudah mengalami kerusakan. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan mutu konstruksi.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat seharusnya menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami turun langsung untuk memastikan pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar sesuai spesifikasi. Namun dari hasil sidak hari ini, kami menemukan pekerjaan rabat beton yang kualitasnya patut dipertanyakan. Secara kasat mata terlihat rapuh dan tidak mencerminkan pekerjaan yang baik,”tegas M. Nasir.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam terhadap temuan tersebut. Komisi III bersama pimpinan DPRD akan segera memanggil Dinas Perkim untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek dan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak Dinas Perkim untuk menjelaskan temuan ini. Jika memang ditemukan adanya kelalaian atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada pertanggungjawaban dari pihak pelaksana maupun pengawas,”ujarnya.
M. Nasir juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah diawasi secara ketat, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
“Masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang baik. Jangan sampai uang rakyat yang nilainya ratusan juta rupiah digunakan untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak layak. DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,”pungkasnya.(***)




