FOKAL Siap Bawa Dugaan Korupsi Aset Pemprov Lampung ke KPK

Bandar Lampung (Duasisi.co.id ) : LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) mengancam akan membawa laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait aset Pemerintah Provinsi Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut akan dilakukan jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak menunjukkan perkembangan yang jelas terhadap laporan FOKAL yang disampaikan saat aksi pada 5 Agustus 2026.

Ketua FOKAL Abzari Zahroni mengatakan, pihaknya telah kembali mendatangi Kejati Lampung pada Kamis (13/8/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.

Menurut Roni, pihaknya mendapat informasi dari Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, bahwa laporan FOKAL saat ini sedang ditangani Seksi III Bidang Intelijen. Dalam beberapa hari ke depan, akan ada informasi lanjutan mengenai penanganan laporan tersebut.

“Kami masih memberikan kepercayaan kepada Kejati Lampung untuk menindaklanjuti laporan ini. Tetapi kami ingin memastikan laporan tersebut benar-benar diproses,” ujar Roni.

Ia menegaskan, apabila hingga aksi damai jilid II pada 19 Agustus 2026 tidak ada perkembangan yang jelas, FOKAL akan membawa laporan tersebut ke KPK RI.

Salah satu yang menjadi sorotan FOKAL adalah dugaan pengalihan aset yang dikaitkan dengan PT Sweetindo Lampung di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

FOKAL meminta aparat penegak hukum mengusut proses pengalihan aset tersebut, termasuk status aset, dasar hukum, pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.

“Yang kami laporkan bukan hanya persoalan aset, tetapi ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengalihan aset kepada korporasi. Kami meminta semuanya diperiksa secara transparan,” tegasnya.

Roni juga mempertanyakan keseriusan Kejati Lampung karena pihaknya mengetahui adanya dana hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kejati Lampung.

“Kami berharap Kejati Lampung tetap independen dan berani mengusut laporan ini sampai tuntas. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan membawa laporan ini ke KPK,”pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *