Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, mendesak Kapolres Pesawaran untuk turun langsung mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wayratai,Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran.
Desakan itu disampaikan menyusul menu MBG yang dibagikan pada Senin, 23 Februari 2026, di SPPG Wates Wayratai yang dinilai sangat memprihatinkan.Paket makanan yang diterima siswa hanya berisi satu roti kemasan plastik,empat buah kurma,dan sebungkus kecil abon.

Menurut M. Nasir, yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran, menu tersebut jauh dari standar kelayakan dan patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya kira menu yang ada di SPPG Wates Wayratai ini sangat memprihatinkan.Masyarakat sudah mengkritik, DPRD juga sudah menggelar rapat dengar pendapat.Saya meminta Kapolres Pesawaran mengambil langkah-langkah hukum,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, program MBG dibiayai oleh uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima.
“Penerima manfaat wajib mendapatkan menu senilai Rp10 ribu. Jika yang diberikan nilainya jauh di bawah ketentuan, bahkan diduga hanya sekitar Rp5 ribu, maka itu sudah terindikasi korupsi,”ujar Nasir.
Lebih jauh, ia tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga terjadi di SPPG lain di wilayah Pesawaran. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan melakukan penelusuran menyeluruh.
“Kami berharap Kapolres Pesawaran menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan profesional.Harus ada efek jera. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu kemarahan masyarakat,” katanya.
Sorotan terhadap kualitas menu MBG tidak hanya terjadi di Wayratai. Pada Selasa (24/2/2026), siswa di SMPN 1 Gedongtataan juga menerima paket makanan yang dinilai minim, yakni satu roti kemasan plastik, sekitar empat buah kurma, lima buah kelengkeng, sebungkus kecil abon, serta sebungkus kecil keripik tempe.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait standar menu, pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran MBG di tingkat pelaksana.
Sementara itu, pengelola SPPG Wayratai saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan. Nomor yang dihubungi dalam keadaan aktif, namun tidak direspons hingga berita ini diturunkan.
DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan demi menjamin hak anak-anak sebagai penerima manfaat program.(***)




