Dugaan Penyimpangan MBG di Pesawaran,Polres Minta DPRD Laporkan Secara Resmi

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : Polemik dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran mulai menarik perhatian aparat penegak hukum.Namun hingga kini,kepolisian menyatakan belum dapat bergerak lebih jauh karena belum adanya laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga Mahendra,meminta Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir segera menyampaikan laporan resmi jika memang terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG,sebaiknya Pak Nasir bisa membuat laporan resmi ke Polres Pesawaran.Nanti akan kita tindaklanjuti ke Unit Tipikor,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Pande menjelaskan, saat ini jajaran Satreskrim masih fokus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan lain, termasuk dugaan aktivitas pertambangan yang tengah menjadi perhatian publik.

“Silakan buat laporan resmi ke Polres. Saat ini kami masih fokus pada penyelidikan terkait tambang. DPRD juga sudah meminta jawaban terkait itu. Setelah selesai, baru kita lanjutkan ke MBG,”katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir,meminta Kapolres turun langsung mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG di SPPG Wayratai.

Nasir menyoroti menu MBG yang dibagikan kepada siswa pada Senin, 23 Februari 2026, di SPPG Wates, Kecamatan Wayratai,nilai paket makanan yang diterima siswa jauh dari standar kelayakan jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya,paket makanan yang diterima siswa hanya berisi satu roti kemasan plastik,empat buah kurma, serta satu bungkus kecil abon.

“Saya kira menu yang ada di SPPG Wates Wayratai ini sangat memprihatinkan. Masyarakat sudah mengkritik, DPRD juga sudah menggelar rapat dengar pendapat. Saya meminta Kapolres Pesawaran mengambil langkah-langkah hukum,” tegas Nasir.

Ia menegaskan bahwa program MBG dibiayai menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.

“Penerima manfaat seharusnya mendapatkan menu senilai Rp10 ribu. Jika yang diberikan nilainya jauh di bawah ketentuan, bahkan diduga hanya sekitar Rp5 ribu, maka itu sudah terindikasi korupsi,”ujarnya.

Nasir juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan melakukan penelusuran lebih luas terhadap kemungkinan praktik serupa di SPPG lain di wilayah Pesawaran.

“Kami berharap Kapolres Pesawaran menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan profesional. Harus ada efek jera. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu kemarahan masyarakat,”kata dia.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *