Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama masyarakat di Aula Rumah Makan Junjungan, Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Lampung, Ahmad Makruf,serta dihadiri tokoh masyarakat dan Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir.

Dalam sesi dialog,masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait layanan BPJS. Salah satu yang paling banyak disoroti adalah banyaknya kartu BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak tidak aktif, sehingga tidak dapat digunakan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya perbedaan pelayanan antara pasien pengguna BPJS dengan pasien umum ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengapresiasi kehadiran Rahmawati Herdian yang turun langsung ke desa untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Kak Rahmawati sudah mau turun langsung ke desa kami. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk bertemu dan menyampaikan keluhan secara langsung,”ujar Nasir.
Ia mengatakan,persoalan BPJS saat ini sudah menjadi pembicaraan sehari-hari di tengah masyarakat, terutama terkait banyaknya peserta BPJS PBI yang tidak lagi aktif.
“Harapan kami kepada BPJS agar kartu yang tidak aktif bisa kembali diaktifkan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,”katanya.
Sementara itu, Rahmawati Herdian menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat terkait program JKN.
Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat Lampung, termasuk di Pesawaran, mengenai penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI yang sempat menjadi perhatian publik.
“Hari ini kita ingin mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait BPJS. Dari pihak BPJS Kesehatan juga hadir untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana solusi jika kepesertaan BPJS dinonaktifkan,”ujarnya.
Rahmawati juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan mereka melalui pemerintah desa maupun kecamatan, agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran atau tidak.
“Jangan sampai saat sakit baru panik karena BPJS tidak aktif. Masyarakat juga perlu memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BPJS PBI atau tidak,”jelasnya.
Perwakilan BPJS Kesehatan Lampung, Ahmad Makruf, menjelaskan bahwa Program JKN merupakan program pemerintah yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Ia menerangkan bahwa JKN adalah sistem jaminan kesehatan nasional yang dibentuk pemerintah,sementara BPJS Kesehatan bertugas sebagai badan yang mengelola program tersebut, termasuk menerima iuran dan mengatur pelayanan kesehatan peserta.
“Program JKN memiliki tiga pilar penting, yaitu perlindungan kesehatan bagi peserta, prinsip gotong royong, dan kepatuhan terhadap aturan atau kewajiban membayar iuran,”kata Makruf.
Menurutnya, prinsip gotong royong menjadi dasar dalam program JKN, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta yang sedang sakit melalui iuran yang dibayarkan secara rutin.
“Jika tiga pilar ini tidak berjalan dengan baik, maka program JKN tidak akan berjalan optimal,”pungkasnya.
Makruf juga menjelaskan mekanisme pengaktifan kembali BPJS PBI yang telah dinonaktifkan.Menurutnya, peserta yang BPJS-nya tidak aktif minimal selama enam bulan dapat mengajukan reaktivasi.
Caranya, peserta harus meminta surat keterangan membutuhkan pelayanan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit. Setelah itu, surat tersebut dibawa ke dinas sosial untuk dilakukan verifikasi data.
“Setelah diverifikasi, dinas sosial akan mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi dasar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS tersebut,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan masyarakat untuk berdialog langsung dengan pihak BPJS Kesehatan guna mencari solusi atas berbagai persoalan kepesertaan yang mereka alami. (***)




