Pesawaran (Duasisi.co.id) : Pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada 24 April 2026 di Aula Komplek Lamban Agung, Desa Negerisakti,Kecamatan Gedongtataan,terus menjadi sorotan.
Selain isu dugaan jual beli jabatan, pelantikan yang dilalukan Bupati Pesawaran Nanda Indira itu juga dipertanyakan karena sejumlah pejabat yang dilantik disebut diduga belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim).
Sebanyak 12 pejabat menempati posisi strategis, mulai dari kepala bagian, kepala bidang, hingga direktur RSUD.Namun, informasi yang dihimpun menyebut ada pejabat yang menduduki jabatan struktural meski belum memiliki riwayat Diklatpim.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme promosi jabatan dan standar kompetensi yang digunakan dalam proses pelantikan.
“Biasanya pejabat yang sudah ikut Diklatpim menjadi prioritas karena dianggap siap memimpin. Tapi kali ini ada yang belum ikut justru menempati jabatan strategis,”ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal tersebut,Kepala BKD Pesawaran Awaludin,saat dihubungi ,Kamis (30/4/2026),membantah adanya pelanggaran prosedur. Ia menegaskan seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi syarat dan mengantongi persetujuan teknis dari BKN pusat. (***)




