Transaksi? Dugaan Mahar Jabatan Mencuat di Pesawaran

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id ) : Dugaan praktik jual beli jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.Isu tersebut menyeruak usai pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar pada 24 April 2026 di Aula Komplek Lamban Agung,Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan.

Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira, melibatkan 12 pejabat yang menempati posisi strategis, mulai dari kepala bagian (Kabag), kepala bidang (Kabid), hingga jabatan Direktur RSUD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat dugaan bahwa sejumlah pejabat yang mendapatkan promosi jabatan diwajibkan menyerahkan uang dengan nominal berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta sebelum resmi dikukuhkan.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, uang tersebut diduga disalurkan melalui pihak tertentu di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dugaan itu juga dikaitkan dengan adanya tekanan dari oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Sebenarnya ini terjadi bukan dipelantikan ini saja.Melainkan sudah lama terjadi setiap ada rotasi atau pengisian jabatan,”ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, Sunyoto, menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak BKD.

“Coba dikonfirmasi ke Kepala BKD saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala BKD Pesawaran, Awaludin, membantah tegas tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Tidak ada itu, tidak benar informasi itu,” kata Awaludin saat dimintai keterangan.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *