DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Oplus_131072

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian,serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati Pesawaran.Nanda Indira B, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan para camat.

Oplus_131072

Dalam rapat tersebut, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan kebijakan anggaran dan penentuan prioritas pembangunan daerah.

Bupati menegaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil agar setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Oplus_131072

Menurutnya, rancangan KUA-PPAS disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengurangan kemiskinan dan stunting, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa dan sektor unggulan daerah.

Usai penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran.

Oplus_132098

Dalam pandangan umumnya, lima fraksi DPRD turut menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar dan meminta agar rencana tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta urgensi penggunaannya.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk memastikan kebijakan fiskal daerah disusun secara cermat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan pembahasan KUA-PPAS selanjutnya diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pemerintah daerah dengan masukan legislatif, sehingga APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(ADV).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *