Nasir Minta Pelaksanaan Pinjaman Rp70 Miliar Dievaluasi

Pesawaran (Duasisi.co.id) : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, meminta Bupati Pesawaran Nanda Indira dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar.

Pasalnya, dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp25 miliar direncanakan untuk pembangunan tahun 2026 dan Rp45 miliar pada 2027. Sementara itu, waktu pelaksanaan tahun ini hanya tersisa sekitar dua bulan.

Nasir mengatakan, hingga saat ini Dinas PU belum melaksanakan tender. Ia khawatir jika pekerjaan dipaksakan tahun ini, akan berdampak pada kualitas pembangunan.

“Kami meminta kepada Kadis PU dan Bupati untuk mengevaluasi pelaksanaannya. Jika tidak memungkinkan, lebih baik dimundurkan ke tahun 2027 supaya kualitas pekerjaan sesuai harapan masyarakat,”kata Nasir usai Rakor KONI Pesawaran di GSG Kecamatan Gedong Tataan,Sabtu (31/10/2026).

Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran itu berharap pinjaman Rp70 miliar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

“Saya berharap uang Rp70 miliar itu dapat digunakan dengan baik. Namun, saya belum melihat gerakan dari dinas, sementara masih ada proses tender dan pelaksanaan pekerjaan. Waktunya sudah sangat mepet,”ujarnya.

Selain itu, Nasir juga menyoroti temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik.

Ia mengatakan DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Dinas PU dan Inspektorat untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut.

“Kami sudah mendiskusikan persoalan ini. Tentunya menjadi perhatian kami dan dalam waktu dekat mungkin akan memanggil OPD terkait,”katanya.

Nasir menambahkan, DPRD juga akan turun langsung ke lapangan bersama anggota Komisi III untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pekerjaan fisik yang diduga kurang berkualitas.

Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *