Bandar Lampung (Duasisi.co.id ) : Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, yang berlokasi di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah jaksa berseragam tampak keluar-masuk rumah mewah bernomor 86 tersebut. Sejak siang hingga malam hari, beberapa kendaraan minibus terlihat hilir mudik di lokasi penggeledahan.
Hingga pukul 18.25 WIB, tim Kejati masih berada di dalam rumah. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Lampung mengenai maksud dan tujuan penggeledahan ini, termasuk kasus yang sedang didalami.
Penggeledahan baru berakhir pada Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Tim penyidik terlihat meninggalkan lokasi dengan kawalan ketat dari aparat Polisi Militer. Delapan mobil beriringan keluar dari rumah Dendi, membawa sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen atau barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui isi kardus-kardus tersebut maupun kaitannya dengan perkara hukum tertentu. Para penyidik memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media yang sejak sore hari menunggu di lokasi.
Ketegangan sempat terjadi saat sejumlah jurnalis mencoba menghadang iring-iringan mobil untuk meminta keterangan. Namun, tidak satu pun penyidik memberikan respons, memperkuat kesan bahwa operasi ini dilakukan secara senyap dan tertutup.
Sebelumnya, pada Kamis (4/9/2025), Dendi Ramadhona telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Lampung hingga larut malam. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang dikerjakan oleh dinas terkait di Kabupaten Pesawaran.
Publik kini menanti kejelasan atas penggeledahan tersebut. Dugaan keterlibatan dalam proyek SPAM menjadi sorotan utama, namun Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi.
Operasi senyap ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,ada apa di balik kardus-kardus misterius yang dibawa dari rumah Dendi itu.? (*)




