Pesawaran ( Duasisi.co.id ) : DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah,kepala OPD, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Persetujuan Ranperda RPJMD diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesawaran.
Dalam laporannya, Bapemperda menyatakan Ranperda RPJMD layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Usai persetujuan,dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar perencanaan program pembangunan Kabupaten Pesawaran.
“Ranperda RPJMD selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah, termasuk penataan kawasan perkotaan dan penertiban baliho agar daerah terlihat lebih tertib dan rapi.
Setelah agenda persetujuan RPJMD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yakni Ranperda tentang BUMDes, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut dan berharap pembahasan dapat berjalan sinergis demi kepentingan masyarakat Pesawaran.(***)




