Bandar Lampung (Duasisi.co.id ) : Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta seluruh komisi DPRD lebih aktif mengawasi pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan menyusul sorotan dari Kementerian Dalam Negeri terkait masih lemahnya implementasi MCSP di lapangan, khususnya dalam konsistensi pelaksanaan.
Ahmad Giri menegaskan, komisi DPRD harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai aturan. Ia menilai proses lelang dan pengadaan barang dan jasa menjadi titik rawan yang perlu diawasi secara serius.
“Pengawasan harus dilakukan dari tahap perencanaan, tender hingga pelaksanaan, agar transparan dan akuntabel,”ujarnya,Selasa (14/4/2026).
Sementara itu, Kemendagri menilai secara konsep MCSP sudah berjalan baik, namun masih ditemukan kendala dalam praktik, seperti keterlambatan dan kurangnya transparansi dalam pengadaan.
DPRD pun mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)




